OPINI, PosLiputan- Di tengah derasnya arus pragmatisme yang mulai menggerus idealisme organisasi kemahasiswaan, pelantikan pengurus Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone Latenriruwa UIN Alauddin Makassar seharusnya dimaknai lebih dari sekadar agenda seremonial. Pelantikan adalah momentum untuk menguji apakah sebuah organisasi masih memiliki daya juang atau justru mulai kehilangan arah.
Tema “Mengoptimalisasi Kinerja Lembaga dengan Sumange’ Tea Lara” bukanlah slogan yang cukup dipajang di spanduk kegiatan. Tema tersebut harus menjadi komitmen moral yang diwujudkan dalam kerja nyata. Sebab, sejarah telah menunjukkan bahwa tidak sedikit organisasi mahasiswa yang perlahan mati, bukan karena kekurangan anggota, melainkan karena kehilangan gagasan, keberanian bersikap, dan konsistensi menjalankan nilai-nilai perjuangan.
Keberhasilan pelantikan yang berlangsung pada 25 Juli 2026 patut diapresiasi. Di tengah berbagai dinamika internal maupun eksternal, seluruh panitia dan pengurus mampu membuktikan bahwa organisasi masih memiliki semangat untuk bergerak. Namun, keberhasilan sebuah pelantikan tidak boleh diukur dari megahnya acara atau banyaknya tamu yang hadir. Ukuran sesungguhnya adalah apa yang dilakukan setelah seluruh rangkaian acara selesai.
Regenerasi bukan sekadar pergantian nama dalam struktur kepengurusan. Regenerasi adalah proses melahirkan kader yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, keberanian menyuarakan kepentingan rakyat, dan kesediaan mengabdi tanpa pamrih. Tanpa itu, organisasi hanya akan melahirkan pemimpin administratif, bukan pemimpin perjuangan.
Terpilihnya Muh. Faiz Adriansyah sebagai Ketua Umum DPK KEPMI Bone Latenriruwa periode 2026–2027 membawa harapan besar. Namun harapan itu juga dibarengi tanggung jawab yang tidak ringan. Kepemimpinan hari ini dituntut menghadirkan perubahan, bukan sekadar melanjutkan rutinitas organisasi. KEPMI Bone harus kembali menjadi ruang lahirnya gagasan, pengawal kepentingan masyarakat Bone, sekaligus penjaga nilai-nilai budaya Bugis yang menjadi identitas organisasi.
Organisasi mahasiswa memiliki tanggung jawab historis sebagai kekuatan moral dan agen perubahan. Jika organisasi hanya sibuk mengurus kegiatan seremonial tanpa melahirkan pemikiran kritis dan aksi nyata, maka keberadaannya akan kehilangan makna di mata masyarakat. Kampus membutuhkan organisasi yang berani menawarkan solusi atas persoalan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga kebijakan publik, bukan organisasi yang hanya aktif ketika momentum pelantikan atau pemilihan ketua.
Semangat Sumange’ Tea Lara harus diterjemahkan sebagai keberanian untuk bekerja lebih keras, berpikir lebih kritis, dan menjaga solidaritas kader. Semangat itu juga harus menjadi pengingat bahwa setiap jabatan dalam organisasi adalah amanah, bukan fasilitas untuk mengejar prestise pribadi.
Pelantikan ini pada akhirnya menjadi titik awal pembuktian. Apakah kepengurusan baru mampu menghidupkan kembali idealisme organisasi, atau justru larut dalam rutinitas yang membuat organisasi berjalan tanpa arah. Sejarah tidak akan mencatat seberapa meriah sebuah pelantikan, tetapi akan mengingat seberapa besar manfaat yang ditinggalkan sebuah kepengurusan bagi kader, masyarakat, dan daerah yang mereka perjuangkan.







Komentar