KPU Kabupaten Sinjai Adakan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai adakan Uji Publik untuk menindaklanjuti hasil Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini dilangsungkan oleh KPU Sinjai untuk dilakukan penataan, pemetaan, dan penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk agenda pesta demokrasi lima tahun sekali pada Tahun 2024 mendatang.

Uji publik ini dibuka Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim. Hadir pula para Komisioner KPU Sinjai, serta Ketua Bawaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin yang berlangsung di Aula Wisma Sanjaya, Kabupaten Sinjai, Rabu (14/12/2022) pagi.

Baca Juga:  
Ini Dokumen Persyaratan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024 yang Diumumkan KPU Sinjai

KPU Sinjai mengajukan dua skema Dapil. Skema pertama tetap sama dengan Pemilu sebelumnya, yakni 4 Dapil. Sementara skema dua terdiri 3 Dapil.

Pada skema ke dua, Sinjai Timur yang berada di Dapil 2 pada Pemilu sebelumnya, ditempatkan pada Dapil satu bersama Sinjai Utara dan Pulau Sembilan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, mengatakan skema dapil dibuat berdasarkan Peraturan KPU RI. Skema bisa tetap sama dengan Pemilu sebelumnya, bisa juga berubah berdasarkan keputusan KPU RI.

Baca Juga:  
Pendaftaran Ditutup, Tak Ada yang Minat Jadi Calon Kepala Daerah di Sinjai Jalur Perseorangan

Hasil dari uji publik yang diadakan oleh KPU Sinjai ini akan dituangkan menjadi bahan penyusunan naskah akademik yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI.

“Jadi tugas kami menampung Ide atau pendapat dari bapak ibu tentang penataan dapil. Kegiatan ini bukan untuk voting memilih apakah skema satu atau dua yang cocok. Karena KPU RI yang akan memutuskan,” kata Ketua KPU Sinjai.

Kegiatan uji publik ini dihadiri para pengurus Partai Politik di Sinjai.

Baca Juga:  
Melalui Cafe Demokrasi, KPU Sinjai Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
Penulis: Andika
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar