SINJAI, Pos Liputan – Proyek pembangunan Alun-alun Sinjai akhir-akhir ini terus menuai sorotan publik. Mulai dari masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang tidak ada hingga masalah kebersihan akibat tidak tersedianya tempat sampah yang mengakibatkan sejumlah sampah bertumpuk di saluran air Alun-alun.
Baru-baru ini, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Lapangan Sinjai (LS) Bersatu menuding pembangunan Alun-alun juga merusak bangunan Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) miliknya.
Hal ini menambah daftar masalah yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan Alun-alun yang menelan anggaran kurang lebih 7 miliar.
Klaim KSM LS Bersatu
Ketua KSM LS Bersatu, Saktiawan kepada media menceritakan dugaan pengrusakan bangunan MCK milik KSM LS Bersatu.
Ia menjelaskan bahwa bangunan MCK tersebut adalah program Pemerintah Pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang yang anggaran pembangunannya bersumber dari Kementerian PUPR pada sekitar tahun 2016.
“Perlu saya jelaskan, bahwa bangunan MCK tersebut adalah program Pemerintah Pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang kala itu, anggaran pembangunannya pun bersumber dari Kementerian PUPR pada sekitar tahun 2016 Kalau Tidak Salah,” jelasnya.
Bangunan MCK tersebut berdiri di lahan aset pemerintah daerah tepatnya di lapangan Sinjai Bersatu yang kini menjadi Alun-alun Sinjai.
Menurut Saktiawan, landasan berdirinya bangunan tersebut adalah persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Sinjai dengan luas lahan yang akan di bangunkan MCK dan arsipnya masih ada di dinas terkait.
Tanggapan PPK
Andi Asrul, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Alun-alun Sinjai yang terletak di jalan tondong, mengatakan area (Lokasi) berdirinya MCK tersebut milik pemda Sinjai, bahkan ia menuding Ketua KSM LS Bersatu hanya mengambil keuntungan di MCK tersebut.
“Itu tanah pemda pak dan itu MCK di biayai dari Dana Pemda, Kira-kira om sakti rugi apa pak?, yang ada diambil keuntungan sekian tahun dan tidak ada yang di laporkan ke pemda, selama pameran serta, Even-even dan kegiatan lainnya,” jawabnya.
Andi Asrul bahkan menantang KSM LS Bersatu untuk memperlihatkan bukti konkret hak milik (HM) terkait penyerahan hibah.
“Saya sudah bekerja sesuai prosedur yang ada, tentu kami (Pemerintah) tidak asal bongkar, silahkan perlihatkan surat HM nya di kepolisian, agar laporannya cepat di proses,” tegasnya.
“KSM LS Bersatu ini kan mengklaim bahwa lahan MCK yang di alun-alun didirikan berkat hibah dari pemerintah Kabupaten Sinjai, tapi anehnya dia (KSM LS Bersatu) tidak bisa membuktikan bukti konkret itu,” lanjutnya.
Andi Asrul menceritakan, dirinya sudah keluar masuk di dinas yang katanya menyimpan bukti penyerahan hibah ke KSM LS Bersatu, namun hasilnya nihil.
“Lalu saya ke Kantor Kelurahan mempertanyakan keabsahan pemilik lokasi dan hasilnya pun nihil,” Jelasnya.
KSM LS Bersatu Lapor ke Polisi
Saktiawan, Ketua KSM LS Bersatu telah melaporkan sejumlah pihak yang terkait dalam proses pembangunan Alun-alun Sinjai atas dugaan pengrusakan gedung MCK milik KSM LS Bersatu.
“Pengrusakan ini (MCK) sudah saya laporkan di Polres, mulai Kadis PUPR, PPK Penataan Kawasan Alun-alun, Direktur CV Sahira Jaya Kontruksi dan Saudara MB, semoga ke depan sudah ada tindak lanjut dari Polres Sinjai, karena ini aset milik KSM LS Bersatu yang di hibahkan,” ungkapnya Saktiawan.
Aipda Asfar selaku penyidik, yang dikonfirmasi mengaku masih mengumpulkan keterangan.
“Sementara mengumpulkan keterangan Pak, karena banyak yang harus kami konfirmasi terkait hal ini, tapi secepatnya laporan ini akan di gelar perkara,”ujarnya.
Komentar