MAKASSAR, Posliputan.com – Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) melaksanakan kegiatan Full Assessment dalam rangka penambahan ruang lingkup skema sertifikasi profesi.
Asesmen yang dilakukan oleh Asesor Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini berlangsung pada Minggu, 28 September 2025, di Kampus Universitas Hasanuddin.
Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Muhammad Ruslin, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Unhas dalam memperkuat kapasitas sertifikasi profesi sebagai bagian dari peningkatan daya saing lulusan.
“Penambahan ruang lingkup sertifikasi ini menjadi langkah strategis bagi Unhas dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Prof Ruslin.
Tim Asesor Lisensi BNSP yang ditugaskan dalam asesmen kali ini adalah Slamet R. Gades selaku Ketua Tim, serta Fadjar A. Boenjamin sebagai Anggota. Keduanya hadir dari Jakarta untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kesiapan LSP Unhas dalam melaksanakan 32 skema sertifikasi profesi baru.
Dalam keterangannya, Slamet R. Gades menyampaikan bahwa asesmen ini bertujuan memastikan bahwa setiap tambahan skema sertifikasi dapat dijalankan sesuai standar mutu BNSP.
“BNSP menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan, sumber daya, dan tata kelola dalam setiap pengajuan ruang lingkup baru. LSP Unhas telah menunjukkan komitmen yang baik, dan melalui asesmen ini kami memastikan seluruh proses sertifikasi nanti berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Slamet.
Spektakuler, Peringati Maulid Nabi di Unhas Gelar Lomba Kaddo Minyak di Tepi Danau Kampus
Sementara itu, Kepala Pusat LSP Unhas, Mukti Ali, menjelaskan bahwa asesmen ini dilakukan menyusul penambahan skema baru sertifikasi profesi yang diajukan oleh LSP Unhas. Asesmen dari BNSP menjadi bagian krusial untuk memastikan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan uji kompetensi secara profesional.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperluas ruang lingkup sertifikasi, sehingga semakin banyak kompetensi yang bisa difasilitasi oleh LSP Unhas. Dengan demikian, lulusan Unhas maupun masyarakat umum yang membutuhkan sertifikasi profesi dapat memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidangnya,” jelas Mukti Ali.
Dengan penambahan skema ini, LSP Unhas diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga memperkuat peran Unhas sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada pengembangan kompetensi dan profesionalisme.
Komentar