Luar Biasa! Pemkab Sinjai Raih Opini WTP yang Kedelapan Kalinya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan Opini WTP yang ke-8 kalinya diraih oleh pemerintah daerah Kabupaten Sinjai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Ini merupakan pencapaian Pemkab Sinjai dalam menjaga laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi dan hukum.

Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati T.R Fahsul Falah, pencapaian itu diraih setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  
Jabir Afandi Menang di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Saloloang

Dokumen LHP-LKPD diterima langsung oleh Pj Bupati Sinjai dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (22/05/2024). Usai dinyatakan dengan predikat Opini WTP, T.R mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian Pemkab Sinjai yang berhasil dipertahankan dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih predikat Opini WTP dari BPK-RI,” ungkap T.R. Fahsul Falah.

Capaian tersebut dikatakan Pj Bupati, merupakan buah dari hasil kerja keras yang telah dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga:  
Akhiri Safari Ramadan 2023, Bupati Andi Seto Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah

Karenanya itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai atas konsistensinya dalam penyampaian LKPD sehingga predikat Opini WTP dapat dipertahankan.

Saat menerima dokumen LHP-LKPD di Makassar, Pj Bupati Sinjai turut didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal.

Komentar