JAYAPURA, Pos Liputan – Seorang laki-laki yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja, PS (25) tak berkutik saat dirinya di bekuk oleh Personil Polsek Depapre di Kampung Kendete, Distrik Depapre Kabupaten Jayapura.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Depapre Iptu Muhammad Imran, S.E, M.H dan didampingi anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku karena diduga pelaku merupakan pengedar Narkoba berjenis Ganja.
Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depapre, Iptu Muhammad Imran, S.E., M.H menjelaskan bahwa Penangkapan terhadap PS di rumahnya yang berada di Kampung Kendete Distrik Depapre dalam keadaan mabuk setelah pesta ganja.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 19 plastik kecil siap edar, 3 plastik besar dengan disaksikan langsung oleh keluarga dan istri pelaku,” imbuhnya, Selasa (2/8/2022).
Menurut keterangan pelaku, lanjut Muhammad Imran, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalinya didaerah Hamadi Jayapura.
“Barang haram tersebut dibarter dengan laptop yang dimiliki rekan pelaku sekitar 2 Minggu lalu, ganja akan diedarkan dan sisanya dikonsumsi bersama teman-teman dari pelaku,” bebernya.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan dan diamankan Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar