Menko Polhukam Dema UIAD Kecam Tindakan Intoleransi Terhadap Aktivis di Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Menteri Polhukam DEMA UIAD sinjai mengecam tindakan intoleransi yang disertai tindakan kekerasan oleh aparatur sipil negara terhadap aktivis mahasiswa UIAD Sinjai yang sedang melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 27 Desember 2024 di Kantor PUPR Kabupaten Sinjai.

Menteri polhukam dema UIAD, Rehan sangat menyayangkan keberadaan aparatur sipil negara yang seharusnya memberikan jaminan keamanan terhadap masyarakatnya.

Namun, terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dengan melakukan tindakan kekerasan kepada aktivis mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga:  
Jelang Konfercab Ke-ll, Perintis HMI Cabang Sinjai Angkat Bicara

Tindakan intoleransi disertai kekerasan oleh aparatur sipil negara itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurut Rehan, intoleransi dan kekerasan sebagai pola umum yang digunakan untuk melakukan pembatasan-pembatasan terhadap aktivis mahasiswa karena dianggap menggangu ketertiban umum

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Padahal, bentuk kebebasan berekspresi dan pengamalan ini harus dijamin oleh Negara sebagaimana Pasal kebebasan berpendapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) adalah Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga:  
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi UIAD Sinjai di Desa Patimpeng Gelas Seminar Proker

Selain dari pada itu Rehan juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti polemik yang terjadi dan memastikan tak ada lagi diskriminasi dan kekerasan seperti ini.

“Memastikan tidak adanya keberulangan tindakan diskriminatif maupun kekerasan bagi siapa pun di wilayah pemerintahannya dalam hal penikmatan hak atas kemerdekaan untuk menyampaikan aspirasi,” tutupnya.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar