Meresahkan, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sinjai Ditangkap Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Kabupaten Sinjai seperti kian meresahkan.

Pasalnya, penyalahgunaan narkotika ini sudah mulai menyasar berbagai kalangan.

Bahkan baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai kembali dua lelaki yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Sabtu (4/8/2024).

Keduanya berinisial YS berusia 33 tahun dan NK berusia 40 tahun. Keduanya berprofesi sebagai seorang nelayan.

YS, yang berasal dari Pulau Katindoang, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, dan juga beralamat di Jalan Kepiting, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  
Diciduk sembunyi di Kosan Usai Mencuri Motor, Dua Pemuda Dibekuk Tim Resmob Polres Sinjai
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara NK beralamat di Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, Akp Syaifullah Syan, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di daerah Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin bersama anggota opsnal lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima.

Komentar