Hasil interogasi yang dilakukan polisi terhadap diduga pelaku mengakui melakukan pencurian di jalan Wolter Monginsidi dengan cara membuka salah satu seng toko korban kemudian pelaku masuk melalui seng yang di buka tersebut dan mengambil beberapa jenis rokok dan uang tunai milik korban.
Selain itu, diduga pelaku juga mengakui melakukan pencurian dijalan KH. Agus Salim dengan cara merusak pintu gembok milik korban dengan menggunakan batu kemudian pelaku mengambil CCTV beserta penyimpanan, voucher pulsa dan uang tunai milik korban.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah melalui Kasat Reskrim Iptu A Rahmatullah membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku pencurian berdasarkan Laporan Polisi atas nama korban Susi Susanti dan M. Agus Salim.
“Setelah Polres Sinjai menerima laporan pengaduan pencurian, tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga melintas di jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara,” ucapnya.
“Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Berpotensi Memicu Longsor, Pj Bupati Sinjai Ingatkan Bahaya Intensitas Curah Hujan Tinggi
Kini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang buktinya, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Komentar