Nekat Curi Kotak Amal, Seorang Mahasiswa Asal Sinjai Diringkus Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Seorang pria remaja harus dibekuk polisi setelah mencuri isi kotak amal di Masjid Nurhasanah, Kelurahan Bongki, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (10/5/2024).

Terduga pelaku saat diinterogasi polisi, ia kemudian mengakui perbuatanya telah membuka dan mengambil isi kotak amal dengan cara membuka separuh penutup dari kotak amal.

Setelah separuh penutup kotak amal berhasil ia buka lalu ia kemudian memasukkan tangan kanan ke dalam untuk mengorek isi kotak amal tersebut.

Baca Juga:  
Milad HIMASDAP UMSi, Bahas Ancaman Perubahan Iklim

Terduga pelaku diketahui merupakan seorang remaja berinisial ML, berusia 21 tahun dan masih berstatus mahasiswa serta beralamat di Desa Palae, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian kotak amal masjid Nurhasanah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendengar laporan masyarakat, tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi bergerak ke lokasi yang dimaksud, saat sampai di lokasi melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.

Baca Juga:  
Universitas Patompo Launching Pusat Kajian dan Diskusi Buku "Menagih Janji Indonesia"

“Awalnya pelaku memarkir motornya kemudian masuk ke dalam masjid Nurhasanah, pada saat pelaku masuk ke dalam masjid pelaku tidak menyadari bahwa telah diintai oleh petugas,” katanya.

“Kemudian pada saat mengambil isi di dalam kotak amal dan ingin keluar dari masjid dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan uang yang ada di dalam kantong pelaku,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang buktinya berupa 1 unit motor merk suzuki shogun warna hitam putih, 30 butir uang koin dan 4 lembar uang pecahan Rp 1000, 3 lembar uang pecahan Rp 2000, dan 1 lembar uang pecahan Rp 5000.

Baca Juga:  
Berantas Kasus Pencurian Ternak, Polres Sinjai Gelar Operasi Saat Dini Hari

Atas perbuatannya, kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Komentar