SINJAI, Pos Liputan – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) 195 Balangpangi, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal ini membuat sejumlah orang tua siswa protes terhadap perbuatan oknum kespek tersebut.
Menurut salah satu orang tua siswa menjelaskan, di Sekolah SD 195 Balangpangi terjadi pemotongan beasiswa dana PIP.
Dia mengatakan bahwa pemotongan tersebut sebanyak Rp 50.000 per orang.
“Kalau dilihat dari jumlah yang dipotong tidak seberapa sih, tapi kali banyak,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan buku PIP tidak mau diperlihatkan apalagi kalau dikasi orang tua siswa, seakan-akan bukunya disembunyikan.
“Berapa kali saya pergi minta buku PIP anak saya namun tidak pernah dikasi,” katanya.
Bukan hanya pemotongan dana PIP yang terjadi di SD 195 Balangpangi, masih kata orang tua siswa, tapi pengadaan baju rumpi juga saya anggap ada kejanggalan.
“Kejanggalan yang saya maksud adalah seakan-akan kita dipaksakan beli baju rumpi itu, walaupun sudah Siswa kelas 6 dan punya rumpi tetap dipaksakan membeli yang lain,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, satu bulan yang lalu orang tua siswa pernah dipanggil untuk rapat, yang dibahas dalam rapat adalah bagaimana siswa diwajibkan beli baju rumpi, dan ditanya kepada siswa hari Senin disuruh bawah uang untuk beli rumpi.
“Kalau tidak bawa uang, disuruh pulang bahkan disuruh cari sekolah yang lain kalau tidak mau ikuti aturan kepala sekolah dan guru, tapi berapa kali hari Senin baju rumpi tidak ada diperlihatkan,” jelasnya.
Adapun harga baju rumpi bervariasi, dimana Haraga awal cuma Rp 35.000 per baju, dari harga Rp 35.000 naik menjadi naik menjadi Rp 50.000, harga selanjutnya disuruh murid kumpul uang Rp 65.000 dengan alasan harga baju rumpi yang mau dibeli sebanyak Rp 70.000 tapi guru yang tambahkan Rp 10.000.
“Yang jadi masalah rumpih tidak sesuai yang kita harapkan, rumpi cowok dan cewek sama modelnya dan ukuran kelas satu sampai kelas Eman sama semua ukurannya,” kesalnya.
Harapan orang tua siswa, bagaimana kepala dinas pendidikan menindak lanjuti hal tersebut, jangan biarkan berlaru-larut karena ini dianggap pelanggaran berat karena oknum guru dan kepala sekolah diduga sudah melakukan pungutan liar (Pungli) apalagi anggaran ini adalah anggaran negara sebagai bantuan kepada siswa sebagai Program Indonesia Pintar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi jefrianto Asapa saat dihubungi wartawan Media Pos Liputan melalui Whatsapp mengatakan akan melakukan investigasi terhadap dugaan pungli tersebut.
“Terima kasih ndi atas infonya, kami akan lakukan investigasi hal tersebut untuk mendapatkan bukti dan setelah itu baru kami bisa memutuskan tindakan yang akan dilakukan,” jelasnya melalui pesan whatsapp.
Komentar