Operasi Patuh Pallawa 2023 Mulai Hari Ini, 8 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan- Polres Sinjai kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023 mulai hari ini, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh dijadwalkan bakal digelar selama dua pekan, yakni 10-23 Juli 2023 diseluruh wilayah Indonesia.

Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Andi Muh. Syafei, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi Patuh 2023 ini diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan kegiatan operasi lebih maksimal dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga bisa meningkatkan kesadaraan dan kepatuhan masyarakat yang lebih baik dalam berlalu lintas sehingga terwujud keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  
Tidak Ingin Ada Anak yang Putus Sekolah Lagi, Kapolsek Pulau Sembilan Lakukan Cara Ini

“Operasi Patuh 2023 ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik, manual dan teguran,” terangnya.

Lanjut dikatakan, ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas, yaitu: pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat), pada kecelakaan lalu lintas yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga:  
Pelaku Pencurian Motor Milik Mahasiswa Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pelanggaran lainnya yaitu: pengendara motot yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh mengkomsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).

Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis dan atau tilang manual serta dengan system etle kepada pelanggar.

Selain tindakan teguran tertulis, tilang manual dan system etle, juga akan dilakkan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa.

Baca Juga:  
Melihat Korban Laka Lantas di Wajo, Ini Yang Dilakukan Tim Patroli Brimob Bone

Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari satu regu TNI-AD Kodim 1424 Sinjai, satu regu personel staf gabungan Polres Sinjai, satu regu personel Sat Lantas Polres Sinjai, satu regu gabungan reskrim, intelkam, resnarkoba, satu regu Satpol.PP, satu regu dinas perhubungan Sinjai, dan satu regu dari dinas kesehatan.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar