Pandemi Covid Sudah Berakhir, Layanan Pemasyarakatan Kembali Normal

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Rutan Sinjai mengikuti sosialisasi pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah dinyatakan berakhirnya status pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Zoom meeting ini diikuti langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Sinjai dan serta pegawai Rutan Sinjai yang bertempat di Aula Rutan Sinjai pada pukul 13:00 Waktu Indonesia Barat.

Sehubungan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan
Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Baca Juga:  
Peringati Hari Lahir Pancasila, Rutan Kelas IIB Sinjai Gelar Upacara Bendera

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah
mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan guna tercapainya pemahaman dan persepsi sama yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tersebut.

Layanan Pemasyarakatan Pasca Covid-19 dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan berdasarkan pedoman yang berlaku sekaligus melaporkan secara rutin 3 bulan sekali.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (Bintorwasdal) terhadap pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pasca Covid-19 pada Satuan Kerja di Wilayah masing-masing dengan melaporkan secara rutin 3 bulan sekali.

Baca Juga:  
Rutan Sinjai Ikuti Kegiatan Apel Awal Tahun Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual

Kasubsi Pengelolaan Rutan Sinjai, Asis menyampaikan bahwa pentingnya menjaga kesehatan Meskipun era pandemic Covid-19 telah dinyatakan berakhir.

“Meskipun Covid-19 telah berakhir kita tetap perlu menjaga kesehatan seperti selalu menjaga kebersihan tangan, pakaian, menggunakan masker, berolahraga dengan rutin, mengkonsumsi vitamin untuk menghindari terjangkitnya penyakit-penyakit yang lainnya,” ungkap Asis.

“Kini Layanan pemasyarakatan kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19 dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan/pedoman yang berlaku. Mari lebih tingkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutup Asis.

Baca Juga:  
Rutan Sinjai Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sinjai

Komentar