JAKARTA, Pos Liputan – Setelah Pusat Data Nasional (PDN) di serang ransomware sejak Senin (17/6/2024), dan belum mampu diatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI).
Kini, muncul petisi yang mendesak Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kominfo RI.
Petisi ini berada di laman change.org dan diinisiasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).
Berdasarkan hasil pemantauan SAFEnet, selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali, yaitu 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.
Hal tersebut membuat Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data.
Petisi yang diberi judul “PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!” hingga kini, Jumat (28/6/2024) petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 6.265 orang.
SAFEnet meminta Kominfo sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya harus bisa menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasional.
“Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” tulis SAFEnet dalam petisinya.
Selain itu, Kominfo dan BSSN juga diminta agar mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.
“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!,” katanya.
Komentar