SELAYAR, Posliputan.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian di sebuah bengkel di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan oleh korban bernama Andi Dirwan pada Kamis (02/10) siang, setelah mendapati barang miliknya berupa satu unit kruk as kendaraan truk serta besi berat lainnya raib dari bengkel. Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV yang dipasang di lokasi, di mana terlihat seorang pria masuk ke dalam bengkel dan membawa kabur barang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, SH., MH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan pelaku.
“Terduga pelaku HS (25) berhasil diamankan pada Kamis (02/10) sore beberapa jam usai korban melapor. Ditangkap saat berada di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan KH. Ahmad Dahlan, Benteng, dan kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Muh. Rifai.
Dari tangan HS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kruk as mobil, satu lembar baju yang digunakan saat beraksi, serta satu karung berwarna biru yang dipakai untuk membawa barang curian. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di bengkel milik korban.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa HS diketahui merupakan penyandang disabilitas tuna wicara. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tetap akan tindak lanjuti tentu sesuai dengan tata cara proses hukum pelaku tindak pidana penyandang Disabilitas, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan peraturan pelaksanaannya, untuk memastikan proses hukum yang adil dan akomodasi khusus “ kata Kasat Reskrim.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, dan segera melaporkan apabila ada yang menawarkan atau menjual barang-barang mencurigakan dan tidak tergiur dengan harga murah.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Reskrim atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kecepatan dalam merespon laporan merupakan hal penting yang perlu terus ditingkatkan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terima kasih atas kerja cepat tim di lapangan dan juga peran masyarakat yang telah aktif melaporkan,” tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan dan penegakan hukum, serta mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Komentar