Pemkab Sinjai Gelar Asistensi Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyelenggarakan Asistensi Data Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 2022, Minggu (05/3/2023).

Berlangsung di Hotel Claro Makassar, kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Kepada para kepala perangkat daerah yang mengikuti asistensi ini, ia menyampaikan bahwa data capaian kinerja pemerintahan daerah harus dipertanggungjawabkan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga:  
Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, DPKH Sinjai Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Tercukupi

“Pertanggungjawaban kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah dapat diwujudkan dalam 3 bentuk pertanggungjawaban, yaitu kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, LPPD ini kata Andi Jefrianto, akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Olehnya itu, asistensi yang diselenggarakan tersebut dinilai penting untuk dilaksanakan agar seluruh perangkat daerah dapat memahami penyampaian laporan kinerja yang akurat dan akuntabel, serta data yang dicantumkan dapat disampaikan dengan tepat waktu.

Baca Juga:  
Pencairan DD Tahun 2024 Lancar, Yuhadi Samad: Untuk ADD Sudah 8 Desa Pencairan

“Penyusunan dan penyelesaian LPPD harus menjadi perhatian kita semua karena laporan ini akan menjadi alat ukur pemerintah pusat. Saya berharap kepada seluruh penanggungjawab data untuk menyajikan dan menyampaikan data tepat waktu,” harapnya.

Pada pelaksanaan kegiatan ini, turut hadir jajaran Inspektor Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Komentar