Pemkab Sinjai Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Secara Digital

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti forum uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik secara vurtual, Jumat (23/05/2025).

Kegiatan ini turut diikuti sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kabid Humas dan IKP Ika Mayasari, Kabid Aptika Muhammad Takdir, Kabid Persandian dan Statistik Usman, serta para staf.

Dihadapan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif memaparkan komitmen dan inovasi Pemerintah Kabupaten Sinjai

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Raih Peringkat ke 4 Terbaik di Sulsel Tangani Kasus Korupsi

Hj. Ratnawati mengungkapkan bahwa inovasi Pemkab Sinjai adalah Digitalisasi Informasi sebagai Langkah Awal Smart Kampung atau disingkat dengan Dilan Smart yang menjadi pondasi keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Inovasi ini bertujuan mewujudkan website resmi desa dan kelurahan guna mengoptimalkan layanan publik secara digital, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung program unggulan daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui Dilan Smart, Pemkab Sinjai mendorong pembangunan sistem manajemen pengetahuan dan peningkatan SDM operator desa dan kelurahan. Website desa dapat diakses melalui domain desa.id, sementara kelurahan menggunakan subdomain sinjaikab.go.id.

Baca Juga:  
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif Lepas Takbir Keliling Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H

Berfungsinya website tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi dan informasi publik dengan lebih mudah dan cepat.

Selanjutnya, layanan publik dari masing-masing OPD juga akan terintegrasi dengan website desa dan kelurahan, sehingga informasi dan pelayanan menjadi lebih efisien dan transparan.

Sementara itu, Kadis Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur, menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah memaparkan capaian dan inovasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sinjai.

“Harapan kita, tahun ini Kabupaten Sinjai bisa meraih predikat informatif,” ungkapnya.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Minta Masyarakat Waspada di Musim Hujan

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, Monev ini menjadi bagian dari penilaian tahunan untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Komentar