Pemkab Sinjai Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Dengan Kemendagri RI Secara Virtual

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian Inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual melalui sambungan vidcon di aula pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Senin (17/4/2023).

Rakor ini diikuti Pemkab Sinjai, yang dipimpin Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Kadis Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, Kadis Perindag dan ESDM, Muh. Saleh, Kadis TPHP Sinjai, H. Kamaruddin, Kadis Perhubungan A. Irwansyahrani Yusuf serta Kabag Ekonomi Andi Mandasini Saleh.

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menjelaskan Rakor dengan Kemendagri ini lebih menekankan kepada daerah untuk segera menyiapkan langkah strategis dalam mengahadapi inflasi di bulan April jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Termasuk meminta kepada daerah untuk intens melakukan untuk memantau kelangkaan-kelangkaan pangan yang ada di daerah kita masing-masing.

“Jika itu terjadi maka daerah sudah harus melakukan koordinasi dengan beberapa upaya, termasuk juga dengan tingkat provinsi dan pusat untuk penanganan masalah tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  
Puncak Perayaan Hari Jadi Sinjai ke-459 Akan Dimeriahkan Band Padi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Jefri juga menegaskan khusus Kabupaten Sinjai, inflasi masih bisa dikendalikan. Hingga saat ini harga kebutuhan pokok di Pasar Sentral maupun di pasar tradisional di kecamatan masih terbilang stabil.

Berdasarkan hasil pemantauan terus menerus yang dilakukan oleh Disperindag dan ESDM serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai setiap harinya, untuk mengecek harga maupun ketersediaan pangan di pasar.

“Kalaupun ada kenaikan-kenaikan tapi itu tidak signifikan, hanya beberapa jenis saja kebutuhan pokok, dan itu masih dalam batas kewajaran,” jelasnya.

Baca Juga:  
Sebelum Berangkat ke Arab Saudi, Jemaah Haji Sinjai Akan Dikarantina di Makassar

Selain itu, rakor ini juga membahas sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang kesehatan KMA yang dihadiri sejumlah kementerian dan seluruh kabupaten/Kota di Indonesia.

Komentar