KALTARA, Pos Liputan – Pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan turut dihadiri Bupati, Kamis, (06/04/2023).
Kepala Kejari Nunukan Teguh Ananto mengatakan bahwa pemusnahan BB merupakan hasil dari perkara pidana yang memperoleh hukum tetap.
“Ini adalah kegiatan rutin Kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan dan amanat undang-undang,” kata Teguh Ananto.
Sementara Bupati Laura tampak semangat untuk memusnahkan barang bukti dari BB Narkotika jenis sabu, Handphone dan bersama unsur Forkompinda juga memusnahkan pakaian bekas Ballpress dengan cara dibakar.
Hadir dalam tersebut Dandim Nunukan Letkol Inf Albert Fransteca Hutagalung, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Danlanal Nunukan Letkol
(P) Arief Kurniawan, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Denny Ahdiany Amir, Kepala Kejari Nunukan Teguh Ananto, perwakilan Bea Cukai dan BNN Nunukan.
Komentar