SINJAI, Pos Liputan – Kasus pencurian ternak di Sinjai menjadi atensi tersendiri bagi Kapolres Kabupaten Sinjai, Akbp Fery Nur Abdullah.
Bagaimana tidak, kasus pencurian ternak di Sinjai kian meningkat yang diikuti dengan adanya laporan menjadi penyebab peternak menjadi semakin was-was.
Hal tersebut lantas mendorong Kapolres Sinjai memberikan perhatian tersendiri terhadap penanganan kasus tindakan pencurian ternak di wilayah hukum kerjanya.
Bahkan, Selasa (7/5/2024) kemarin, Akbp Fery Nur Abdulah, didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, memimpin langsung penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan.
Kapolres Sinjai menceritakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Kegiatan penggeledahan ini sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencurian ternak sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/117/V/2024/SPKT/Res Sinjai, tanggal 5 Mei 2024, lalu.
“Pada penggeledahan yang dilakukan di dua tempat yang ditempati oleh saudara MZ alias AJ di Desa Aska, kami menemukan puluhan surat kepemilikan dan tali sapi. Temuan tersebut akan dianalisis dalam rangka penyidikan terkait kasus pencurian ternak di Sinjai,” katanya.
Pencurian ternak di Sinjai bahkan terjadi dibeberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan Tellulimpoe, Kecamatan Sinjai Timur, dan Kecamatan Sinjai Selatan.
“Ini menjadi perhatian kami untuk melaksanakan tindakan penegakan hukum yang progresif guna menangani kasus pencurian ternak ini,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap sdra. MZ alias AJ yang diamankan terkait membawa senjata tajam tanpa izin, hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk mengungkap kasus pencurian ternak dan menindak tegas pelaku tindak pidana.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas pencurian ternak. Kami dari Polres Sinjai dan Polsek jajaran fokus terhadap Tindak Pidana kekerasan fisik dan curnak yang meresahkan untuk mengungkap dan tidak akan mentolelir kasus curnak yang cukup meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Komentar