SINJAI, Pos Liputan – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sinjai menggelar Bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diikuti para pengelola arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini merupakan langkah percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Selasa (23/5/2023).
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi Srikandi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada penerapan pemerintahan berbasis elektronik.
“Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya
Lebih lanjut, dikatakan Andi Jefri, sistem ini banyak memiliki manfaat karena sudah tidak menggunakan lagi kertas, tanda tangan sudah menggunakan elektronik dan bisa diakses secara online.
“Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan serta Kadis Kominfo dan Persandian agar kedepan melakukan evaluasi dari hasil bimtek ini sehingga diharapkan masing-masing OPD bisa menerapkan aplikasi Srikandi ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur menjelaskan bahwa bimtek ini terselenggara berkat adanya kolaborasi yang baik antara Diskominfosan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Duspusip) Kabupaten Sinjai.
“Aplikasi ini adalah bagaimana proses persuratan dan kearsipan dilaksanakan secara elektronik. Ketika ini sudah diaplikasikan, pengelolaannya akan lebih mudah dan mempercepat pencarian arsip,” jelasnya.
Komentar