Pertikaian 2 Kelompok di Jalan Trans Masih Berlanjut, 3 Korban Dilarikan di RSUD Wamena

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAPURA, Pos Liputan – Polres Jayawijaya menangani kasus pertikaian antara dua Kelompok yang terjadi di Jalan Trans Kimbim, Desa Autakma, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Senin (14/11/2022).

Diketahui, kejadian tersebut merupakan peristiwa lanjutan dari adanya kasus penganiayaan hingga terjadi pertikaian antara kedua belah pihak Sabtu (12/11) kemarin.

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hesman S. Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H bersama personelnya turun langsung guna menyikapi perkembangan situasi pada peristiwa tersebut.

Kapolres mengatakan, sekitar pukul 07.14 WIT pihaknya yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hendak memberikan himbauan kepada kedua belah pihak atas pertikaian yang terjadi. Kemudian, pihaknya bersama Kepala Kampung Kosimeage bapak Mino Elopere bergeser ke TKP dengan maksud mengamankan pelaku penganiayaan yakni AK (25).

Baca Juga:  
Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Warga Kampung Kawe Kabupaten Pegunungan Bintang

“Setelah Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian, dengan waktu yang sama juga kembali terjadi pertikaian antara dua pihak sekitar pukul 08.52 WIT,” ucapnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut dikatakan, dengan kembali terjadinya pertikaian tersebut, kami langsung turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi diantara kedua belah pihak dengan memanggil perwakilan massa untuk diberikan himbauan.

Hesman S mengatakan, setelah dirinya menyampaikan himbauan kepada beberapa Tokoh Masyarakat Jayawijaya, pertikaian tetap kembali terjadi.

“Himbauan kami tidak diindahkan oleh kedua belah pihak yang berseteru sehingga kembali terjadi pertikaian yang ketiga kalinya,” ungkapnya.

Baca Juga:  
Tim Gabungan Grebek Sarang KKB di Yahukimo, 9 Orang dan Barang Bukti Berhasil Dianmankan

Ia menambahkan, pertikaian tersebut dapat diredam sekitar pukul 18.40 yang kemudian masyarakat dikawal oleh pihak Kepolisian untuk kembali ke kediaman masing-masing.

“Pelaku penganiayaan telah kami amankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim. Namun, akibat pertikaian hari ini juga kembali ditemukan korban luka yakni Bocor Kogoya (23) yang terkena panah pada bagian paha kanan, Yoko Kogoya yang terkena pada bagian betis kaki kanan dan Jabri Kogoya yang mengalami luka sabet sajam pada bagian dahi dan bahu kiri,” ungkap AKBP Hesman.

Baca Juga:  
Pembinaan Pelaksanaan Penerapan SPM, Kemendagri: Perangkat Daerah Belum Memahami Sepenuhnya

Saat ini, kata Kapolres, para korban telah dibawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan tindakan medis dan situasi hingga saat ini berjalan kondusif namun masih dilakukan pengamanan di sekitaran TKP oleh aparat Kepolisian.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar