Pj Sekda Sinjai Buka Rapat Pembahasan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH dan TORA

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Rapat Pembahasan Hasil Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) digelar di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, ini dilaksanakan di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai, Kamis (28/11/2024)

Program PPTPKH-TORA sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dikelola masyarakat di kawasan hutan, terutama bagi masyarakat adat yang telah lama menguasai lahan.

Baca Juga:  
Pelantikan Ketua DPRD Sinjai Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Adapun pogram ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah yang seringkali menjadi permasalahan sosial dan hukum di lapangan.

Pj Sekda Sinjai dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjembatani kepentingan masyarakat, terutama masyarakat adat yang selama ini menghadapi ketidakpastian status tanah yang dikelola.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kawasan hutan tanpa menghilangkan hak mereka,” ujarnya mewakili Pj Bupati Sinjai.

Ia mengingatkan bahwa di lapangan sering kali muncul ketidaksetujuan atau ketidakcocokan di kalangan masyarakat terkait dengan masalah pertanahan. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Sinjai, sehingga proses pertanahan dapat berjalan lancar dan tertib.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Dapat Penghargaan Fajar Awards 2024
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar