SINJAI, Pos Liputan – Dalam rangka memaparkan pencapaian pembangunan Zona Integritas, Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, bersama jajarannya mengikuti Desk Wawancara Evaluasi dengan Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB yakni, Nabila Haedara dan Fidhiyah Pratiwi secara virtual melalui zoom, Kamis (10/10/2024).
Pemaparan tersebut berlangsung di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Sekda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Kabag Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa, dan Inspektorat.
Dalam pemaparannya tersebut, dr. Kahar menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses evaluasi ini. Menurutnya, pencanangan Zona Integritas menuju WBK merupakan bentuk komitmen RSUD Sinjai untuk membangun pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Dikatakan, RSUD Sinjai mencatat prestasi sebagai satu-satunya RSUD di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinyatakan lulus administrasi dalam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Keberhasilan ini tercatat pada portal Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Dimulai pada tahun 2023 kami melakukan pencanangan pembangunan zona integritas dan ada beberapa elemen-elemen yang sudah kami laksanakan diantaranya penguatan, pengawasan kemudian evaluasi dan monitoring,” ungkapnya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Ilham Abubakar yang juga hadir pada kesempatan tersebut dan memberikan closing statement mengatakan, zona integritas adalah sebuah upaya nyata dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, perjalanan menuju WBK bukanlah perjalanan singkat. Namun dengan semangat kebersamaan, komitmen seluruh jajaran serta dukungan dan semua pihak, pihaknya optimis dapat mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dan korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pengawasan serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi di lingkungan kami,” ujarnya.
Proses menuju Desk Wawancara Evaluasi WBK di RSUD Sinjai bukanlah perjalanan singkat. RSUD ini berhasil lulus administrasi pada 30 Agustus 2024 setelah memenuhi persyaratan seperti Reformasi Birokrasi Kabupaten dengan nilai B, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level III, serta penyelesaian 100 persen tindak lanjut temuan BPK tahun berjalan.
Komentar