SINJAI, Pos Liputan – Mangkraknya Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Bonto Salama di Kabupaten Sinjai yang diduga dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya menjadi polemik yang hingga hari ini belum terselesaikan.
Hal tersebut menjadi sorotan di berbagai kalangan termasuk Koalisi Bersama HMI-MPO Cabang Sinjai – DPP HIPPMAS – DPC SEMMI Sinjai.
Ashabul Qahfih, selaku ketua umum HMI-MPO Sinjai yang juga tergabung dalam Koalisi tersebut mengatakan, hal ini mengganggu aktivitas di 3 Kecamatan di Kabupaten Sinjai, antara lain Kecamatan Sinjai Barat, Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Utara.
“Kami telah melakukan berbagai komunikasi dengan Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan problem yang terjadi akibat mangkraknya Pembangunan PLTM tersebut,” katanya. Senin (14/11/2022).
Qahfih melanjutkan, pihaknya sudah melakukan banyak upaya. Bahkan telah memasukkan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sinjai.
“DPRD menyampaikan melalui surat resmi bahwa komisi 3 telah melakukan koordinasi dengan pihak PT. Brantas dan menyampaikan hasilnya kepada kami bahwa material proyek berupa kabel induk akan segera diselesaikan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sinjai. Menyikapi itu, kami menganggap bahwa DPRD Kabupaten Sinjai ngawur, tidak serius dalam menangani dan menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.
Tidak adanya bukti autentik yang diberikan dari hasil kunjungan kepada PT. Brantas bagi Qahfih tentu menimbulkan keraguan.
“Ditambah PT. Brantas yang disebutkan sangat absurd karena banyaknya perusahaan yang memiliki nama yang sama. Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami terkait keseriusan DPRD Kabupaten Sinjai. Di lain sisi, hingga hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai juga belum mengambil langkah konkrit dalam menyelesaikan masalah ini, padahal proyek ini berada dalam ruang lingkup Kabupaten Sinjai,” imbuhnya.
Maka pihaknya menduga adanya upaya yang dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk menutupi kasus mangkraknya pembangunan PLTM tersebut.
Bahkan Qahfih menegasakn, jika dalam waktu dekat ini tidak ada langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai dalam menyelesaikan masalah ini, maka pihaknya akan menyelesaikan masalah ini dengan caranya sendiri.
“Yaitu melakukan mobilisasi massa dalam waktu dekat ini untuk memotong kabel induk yang dianggap bermasalah,” lengkapnya.
Komentar