Polisi Dalami Penemuan Mayat Laki-Laki di Kabupaten Mimika

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MIMIKA, Pos Liputan – Kepolisian Resor Mimika tangani kasus penemuan mayat laki-laki yang diketahui berisinial YB (40) warga Sp1 Mimika, Senin (18/07/2022).

Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona, menyampaikan bahwa Polres Mimika melalui Satuan Reskrim melakukan penanganan atas penemuan mayat berjenis kelamin laki -laki tersebut.

“Kami saat menerima laporan tentang penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut, langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta keterangan saksi,” ucapnya.

Baca Juga:  
Diduga Curi Kotak Amal di Masjid, Pria Ini Terpaksa Diikat Oleh Warga

Lanjutnya, Kasie Humas menambahkan adapun identitas mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut bernisial YB berumur 40 tahun dan beralamat Jalan Busiri Jalur 2 Timika.

Menurut saksi di TKP, kata Hempi, dirinya hendak membuka jualan pinang di pondoknya kemudian saksi mendapati korban telah tergeletak tak bernyawa dengan mulut yang mengeluarkan busa.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada tubuh korban pun tidak di temukan tanda – tanda kekerasan, sampai saat ini belum ada penjelasan mengenai penyebab kematian korban,” papar Hempi.

Baca Juga:  
Polsek Tanah Miring Berhasil Amankan Pencuri 15 AC Outdoor dan 4 Unit Alat Pertanian
Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar