Tidak hanya merazia, pihak kepolisian resor Sinjai juga melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat hiburan dan masyarakat sekitar tentang bahaya penggunaan dan peredaran narkotika.
“Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara pihak kepolisian, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan bersama,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan obat terlarang jenis narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan yang dirazia polisi.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Fery Nur Abdulah, S.Ik menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memerangi narkoba dan peredaran obat terlarang.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemilik tempat hiburan dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga Sinjai dari ancaman narkoba dan obat terlarang ini,” ujar Kapolres Sinjai.
Komentar