Polisi Mendadak Razia Tempat Hiburan Malam di Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Peredaran dan dampak penggunaan narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Penggunaan narkoba tidak hanya membuat kecanduan, tetapi menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, bahkan menyebabkan kematian.

Bahaya dari penggunaan zat berbahaya ini bahkan tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan obat terlarang di Kabupaten Sinjai, pihak Polres Sinjai lakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Selasa (21/11/2023) malam.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh. Syafei,S.Sos.,MH selaku Kalakhar BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Sinjai.

Baca Juga:  
SAR Gabungan Berhasil Temukan IRT Tenggelam di Sungai Pakkasolo

Didampingi oleh Kasat Samapta Polres Sinjai Akp Iriawan Pribadi, Kaur Bin Ops Resnarkoba Ipda Rahman, SH Sekretaris BNK Sinjai Bulmawati, S.Sos dan anggota BNK serta Personel Polres Sinjai, Wakapolres merazia sejumlah titik diantaranya pantai Galau Kelurahan Lappa, Rumah bernyanyi Tamara di jalan Emmy saelan Kelurahan Balangnipa.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya di Rumah bernyanyi R One di jalan Persatuan Raya Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mencegah terjadinya peredaran obat terlarang jenis narkotika di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  
Jorok, Sampah Plastik Bekas Minum dan Makanan Berserakan di Alun-Alun Sinjai

“Razia ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan obat terlarang yang dapat merusak dan akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Sinjai,” ucap Kompol Andi Muh Syafei, S.Sos.

Tidak hanya merazia, pihak kepolisian resor Sinjai juga melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat hiburan dan masyarakat sekitar tentang bahaya penggunaan dan peredaran narkotika.

“Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara pihak kepolisian, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan bersama,” jelasnya.

Baca Juga:  
Bandel, 3 Nelayan Asal Bone Ketahuan Gunakan Jaring Ikan yang Dilarang

Dalam pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan obat terlarang jenis narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan yang dirazia polisi.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Fery Nur Abdulah, S.Ik menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memerangi narkoba dan peredaran obat terlarang.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemilik tempat hiburan dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga Sinjai dari ancaman narkoba dan obat terlarang ini,” ujar Kapolres Sinjai.

Komentar