Polisi Tak Tahu Menahu 2 Oknum Anggota DPRD Sinjai Tersangka Kasus Narkoba Ikut Upacara HUT RI di Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Dua oknum anggota DPRD Sinjai yakni Kamrianto dan Muhammad Wahyu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulsel beberapa waktu lalu akhirnya berada di Kabupaten Sinjai. Sebelumnya, kedua legislator itu ditetapkan tersangka dan diputuskan untuk direhabilitasi.

Saat ini, keduanya dikabarkan berada di Kabupaten Sinjai untuk menghadiri upacara Kemerdekaan RI ke-78 di halaman Kantor Bupati Sinjai.

Meski mendapatkan perawatan medis atau rehabilitasi di salah satu Rumah Sakit di Kota Makassar. Kedua oknum tersebut bisa menghadiri perayaan Kemerdekaan RI bersama 30 Anggota DPRD lainnya.

Baca Juga:  
Masyarakat Tagih Janji Politik Pemerintah saat Kampanye Terkait Pembangunan Infrastruktur

Wakil Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal kehadiran keduanya untuk menghadiri Upacara Kemerdekaan RI di Kabupaten Sinjai.

“Kami tidak tahu menahu. Semua kewenangan ada pada tempat rehabilitasi,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/8/2023).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ardiansyah, tugas kepolisian menangani proses penangkapan hingga penyelidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Dimana hal tersebut dinyatakan bahwa fakta ditemukan dari hasil penyelidikan bahwa keduanya merupakan pengguna narkoba melalui gelar perkara.

Baca Juga:  
Waduh! Anak Belasan Tahun di Sinjai Ketahuan Polisi Bawa Narkoba

“Dari hasil gelar perkara keduanya direhabilitasi, untuk keberadaan di kabupaten Sinjai itu kewenangan sepenuhnya tempat mereka direhabilitasi. Bukan hak kita lagi,” beber Mantan Kapolres Sinjai itu.

Namun dari hasil konfirmasi ke pihak Rumah Sakit dimana keduanya di Rehabilitasi ternyata ada surat izin permohonan satu hari untuk menghadiri upacara Kemerdekaan RI ke-78 di kabupaten Sinjai.

“Ada izin untuk menghadiri upacara HUT RI karena wewenang sepenuhnya ada pada pihak rumah sakit karena telah diserahkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  
Keren! Bendera Sepanjang 2023 Meter Terbentang di Papua

Sebelumnya, dua anggota DPRD Sinjai yakni Kamrianto dan Muhammad Wahyu ditangkap Polisi terkait kasus narkoba. Mereka diamankan saat hendak mengkonsumsi sabu di wilayah kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada selasa (1/8/2/2023).

Dua oknum anggota DPRD tersebut diamankan setelah kedapatan membeli sabu seberat 0,39 gram.

Komentar