JAYAWIJAYA, Pos Liputan – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pemilik Narkotika jenis ganja di Bandar Udara Wamena, Senin, 29 Agustus 2022.
Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hesman S. Napitupulu mengatakan, pelaku pemilik ganja yang berinisial LH (26) saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya bersama barang bukti 2 paket ganja untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku kita amankan saat mengambil barang di gudang cargo. Ganja tersebut dikemas di dalam karton yang berisi kaleng cat dimana di dalamnya sudah diisi Narkotika jenis ganja,” jelas Kapolres, Selasa (30/8/2022).
Lanjut Kapolres Jayawijaya, ganja milik pelaku sebanyak 2 paket yang dikirim dari Jayapura menuju Wamena dengan menggunakan pengiriman barang melalui jalur udara dipaket di dalam kaleng cat untuk mengelabui petugas.
“Untuk saat ini pihak kami masih mendalami kasus tersebut, guna mengungkap jaringan pengedar Narkotika dari Jayapura ke Wamena,” katanya.
Komentar