SINJAI, PosLiputan.com – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mengamankan rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) periode 2026–2031 di empat desa di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis (13/8/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Tahapan yang digelar di aula kantor masing-masing desa meliputi penyampaian visi dan misi para calon, pencabutan nomor urut, serta penandatanganan surat pernyataan sikap siap kalah dan siap menang oleh seluruh calon Kepala Desa Antar Waktu.
Empat desa yang melaksanakan tahapan tersebut yakni Desa Lembang Lohe, Desa Saotengah, Desa Samaturue, dan Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe.
Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Syamsuddin, S.Hi., M.Si., selaku koordinator pengamanan. Sementara Perwira Pengendali (Padal) di lapangan dipercayakan kepada Kasat Intelkam Polres Sinjai AKP Hasan Loan bersama para Kapolsek yang terlibat dalam pengamanan.
Personel gabungan dari Polsek Tellulimpoe, Polsek Sinjai Timur, Polsek Sinjai Selatan, Polsek Sinjai Borong, serta Polres Sinjai ditempatkan di sejumlah titik sesuai ploting pengamanan yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Para calon diberikan kesempatan menyampaikan visi dan misi sebagai bagian dari tahapan pemilihan, kemudian dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut dan penandatanganan pernyataan sikap.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen para calon untuk menerima seluruh hasil proses pemilihan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Setelah tahapan penyampaian visi dan misi, pencabutan nomor urut, serta penandatanganan pernyataan sikap selesai, proses PAW Kepala Desa memasuki masa tenang yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 Agustus 2026.
Selanjutnya, Musyawarah Pemilihan dan Pemungutan Hak Suara akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Agustus 2026.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.IK., MH., mengatakan, pengamanan seluruh tahapan PAW Kepala Desa merupakan bentuk komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses demokrasi di tingkat desa.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon, panitia, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan perselisihan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati setiap tahapan dan mekanisme pemilihan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di empat desa ini dapat berjalan aman, damai, tertib, dan lancar hingga tahapan pemungutan suara selesai. Polres Sinjai akan terus melakukan pengamanan dan monitoring guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Dengan pengamanan yang dilakukan secara terkoordinasi, Polres Sinjai berharap seluruh tahapan PAW Kepala Desa di Kecamatan Tellulimpoe dapat berlangsung aman, damai, dan sejuk serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.












Komentar