Polres Sinjai Temukan Puluhan Kartu Ternak dan Tali, Korban Pencurian Ternak Diminta Kenali Tali Sapinya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pihak Polres Sinjai telah melakukan penggeledahan rumah warga di Desa Aska, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, atas dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, Akbp Fery Nur Abdullah, dan menemukan puluhan kartu ternak dan sejumlah tali yang biasanya digunakan untuk mengikat hewan ternak.

Kartu ternak yang ditemukan ini diduga kuat dikeluarkan oleh salah satu dinas tertentu lantaran dilengkapi dengan nomor seri dan dikeluarkan tahun 2022 serta tahun 2023.

Baca Juga:  
Gara-Gara Sepele, Ini Motif Pelaku Tega Bunuh Ibu Muda di Sinjai

“Kartu yang ditemukan ini terbitan tahun 2022 dan tahun 2023 dan akan dianalisa serta dikaji dalam rangka penyidikan terkait kasus pencurian ternak di Sinjai,” ujar Akbp Fery Nur Abdullah.

“Dalam kartu ini ada nomor serinya sehingga kita akan melakukan kajian dari hulu sampai hilir mulai dari penertiban kartu ini, dinas apa yang terbitkan semuanya akan dikaji,” sambungnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga akan mendalami jika terdapat kelemahan sistem dalam hal penerbitan kartu ternak yang menjadi celah timbulnya kejahatan pencarian ternak.

Lebih lanjut, pihak polres Sinjai telah melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait temuan puluhan kartu ternak di salah satu rumah warga di Desa Aska.

Baca Juga:  
Diikuti Ratusan Peserta, Kapolres Sinjai Ikut Meriahkan Fun Run 2023

“Hasil koordinasi dengan dinas peternakan bahwa kartu pemilik ternak tahun 2024 secara elektronik,” kata perwira polisi yang berpangkat dua bunga melati itu.

Sementara temuan tali sapi sebanyak 23 tali yang berbeda-beda itu, nantinya ini akan didokumentasikan dan disebar kepada masyarakat untuk mengenali tali tersebut.

“Dan diharapkan agar menyampaikan kepada kami atau menghubungi nomor Command Centre Sat Reskrim Polres Sinjai di Nomor 0851-4362-2749, untuk membantu membuka tabir pencurian ternak di Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga:  
Tangkap KKB Kelompok Egianus, Kombes Pol.Faizal: Kami Akan Lakukan Pengejaran Terhadap KKB

“Masyarakat yang merasa korban pencurian ternak untuk dapat membantu mengidentifikasi tali tali yang ditemukan merupakan tali sapi miliknya yang kecurian,” lanjutnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat yang merasa kehilangan sapi bisa datang langsung ke Sat Reskrim Polres Sinjai untuk mengenali tali-tali sapi tersebut.

“Bisa juga dilihat langsung di medsos Polres Sinjai melalui akun Instagram Sat Reskrim Polres Sinjai dengan alamat @reskrimsinjai dan diharapkan agar masyarakat dapat memperhatikan secara detail tali-tali sapi tersebut,” terangnya.

Komentar