SINJAI, Pos Liputan – Seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mencoba mengelabui polisi dengan menyimpan narkotika jenis sabu di kakinya.
Dia adalah AS, pria paruh baya yang sudah berusia 54 tahun diamankan di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (9/8/2024).
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, menjelaskan bahwa, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di salah satu rumah di Jalan Bulu Bicara.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin bersama anggota lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya.
Polisi yang melakukan pemantauan di lokasi melihat terduga pelaku menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan saat keluar dari rumah.
Melihat hal tersebut, polisi menginterogasi dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kaki kanannya.
“Petugas menemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kaki kanan AS yang sedang diinjak,” ucapnya.
Pencarian kemudian dilanjutkan di dalam rumah dan ditemukan tiga sachet plastik klip tambahan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di laci meja ruang tamu.
“Selanjutnya, AS bersama barang bukti berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Komentar