Pria di Sinjai Terkena Sabetan Parang Saat Coba Melerai, Kini Pelaku Digelandang Masuk Bui

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Seorang pemuda berinisial MY berusia 24 tahun dan beralamat di Dusun Caboro, Desa Palae Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai terpaksa diamankan polisi, Selasa (23/7/2024).

Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai petani itu telah menganiaya RN, pria berusia 49 tahun yang beralamat di Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (24/2/2024) lalu itu diduga akibat ketersinggungan.

Baca Juga:  
Satgas Kamseltibcarlantas OMB Polres Sinjai, Rutin Gelar Patroli dan Gatur Lalin Jelang Pemilu 2024

“Kejadian tersebut bermula dari ketersinggungan yang berawal korban sedang baring didalam kiosnya dan mendengar teriakan dari luar kemudian korban pun keluar dan melihat pelaku sedang bertengkar dengan ME,” ucapnya.

Melihat perkelahian mereka, korban lalu mendekati keduanya dengan maksud untuk melerai.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat korban mencoba menghentikan ME, ia malah terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian tangannya akibat sabetan benda tajam.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri dan merasa keberatan sehingga melaporkan di Mapolres Sinjai,” kata Iptu Rahmatullah.

Baca Juga:  
Rutan Sinjai Kemenkumham Sulsel adakan Rapat Pemenuhan Data Dukung B03

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komentar