SINJAI, PosLiputan– Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas kembali mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Sinjai. Puluhan anggota DPRD diduga terlibat dalam kelebihan pembayaran uang representasi perjalanan dinas luar daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut memunculkan sorotan publik karena nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, ditemukan adanya kelebihan pembayaran uang representasi sebesar Rp384,3 juta. Kelebihan pembayaran tersebut terjadi karena anggota DPRD menerima uang representasi sebesar Rp250 ribu per hari, sementara berdasarkan ketentuan yang berlaku besaran yang seharusnya diterima hanya Rp150 ribu per hari.
Selisih pembayaran sebesar Rp100 ribu per hari tersebut mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp378 juta. Selain itu, hasil pemeriksaan juga mengungkap adanya pembayaran uang representasi kepada pihak yang tidak termasuk dalam komponen penerima dengan nilai mencapai Rp6,3 juta.
Temuan lainnya yang tidak kalah mencengangkan adalah adanya dugaan perjalanan dinas rangkap dengan nilai mencapai Rp157,18 juta. Dugaan ini mengindikasikan adanya perjalanan dinas yang dilakukan dalam waktu yang sama atau adanya pembayaran ganda sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Sinjai. Banyak pihak menilai pengelolaan anggaran perjalanan dinas harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Pengamat menilai, apabila temuan tersebut terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menghitung secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Di sisi lain, masyarakat juga mendorong agar seluruh kelebihan pembayaran yang telah ditemukan segera dikembalikan ke kas daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai dan DPRD untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperketat mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman saat dimintai tanggapannya terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas mencuat di lingkungan DPRD tidak memberikan jawaban atau bungkam. Publik kini menantikan langkah aparat pengawas dan penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang telah menjadi perhatian luas masyarakat.













Komentar