Ratusan Anggota Polres Parepare Mengikuti Target Pemeriksaan Propam Polda Sulsel

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

PAREPARE, Pos Liputan – Propam Polda Sulsel yang di pimpin Kasubbid Provos Bid Propam Kompol Ahmad Budi Martono, S.I.K, M.H menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Parepare.

Kegiatan dari “baret biru” Penegak Disiplin Polri ini di lakukan pada saat anggota Polres Parepare sedang melaksanakan apel pagi, Rabu (24/1/2024).

Tidak ubah layaknya di sidak, ratusan anggota Polres Parepare mengikuti target pemeriksaan yang di lakukan Ahmad Budi Martono bersama timnya yang beranggotakan 8 orang anggota Provos, dan di back up oleh AKP. Syukri Masse, Kasi Propam Polres Parepare.

Mendukung maksimal Gaktibplin tersebut, AKP. Syukri Masse juga menurunkan 9 orang personil Propam Polres Parepare.

Baca Juga:  
Respon Laporan Warga, SAR Brimob Bone Tebang Pohon yang Membahayakan

Selain melakukan Gaktibplin, Ahmad Budi Martono meneruskan pesan atensi Kapolda Sulsel kepada seluruh personil Polres Parepare, yang menyebutkan tentang setiap Anggota Polri wajib menjunjung tinggi Netralitas Polri pada pemilu 2024, anggota Polri dilarang melakukan praktek politik praktis, dan dilarang melakukan kegiatan dukung mendukung salah satu paslon.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan dari Kapolda Sulsel ini disampaikan Ahmad Budi Martono sebelum dilakukan kegiatan Gaktibplin.

Informasi yang di himpun dari AKP. Syukri Masse, Kasi Propam, sasaran Gaktibplin menargetkan pemeriksaan terhadap : Surat Data Diri, Sikap Tampang, Seragam Kepolisian, Senjata Api, Kelengkapan Ranmor, Penyalahgunaan Narkoba, Pelanggaran Disiplin Lainnya.

Bukan hanya itu, pemeriksaan dilakukan oleh Bid Propam Polda Sulsel, seperti pemeriksaan kelengkapan dam persyaratan pinjam pakai senpi, pemeriksaan penggunaan brevet pada seragam dinas, pemeriksaan penampilan perseorangan, dan pemeriksaan surat data diri ( KTA, KTP, SIM).

Baca Juga:  
Kapolres Bone Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Mako Brimob Bone

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M yang di konfimasi melalui sambungan selulernya, membenarkan kegiatan Gaktibplin yang dilakukan Bid Propam Polda Sulsel.

“Hari ini, anggota Polres Parepare menjalani proses pemeriksaan rutin berkala dari Bid Propam Polda Sulsel,” katanya.

Lanjut AKBP. Arman Muis, kata dia “Sidak Baret Biru” memang karena pemilik kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan, perilaku, dan disiplin anggota Polri ada pada Propam, hal itu diatur dalam UU Nomor 2 tahan 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga:  
Hangatnya Syukuran HUT ke-78 Korps Brimob Polri Jajaran Batalyon C Bone

“Itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bagian penting dari perhatian institusi Polri kepada personil.

“Gaktibplin itu jika ditelaah lebih jauh, adalah salah satu bentuk perhatian dari Institusi Polri kepada Personil, Gaktibplin itu menjaga anggota untuk selalu menjaga sikap perilaku, memelihara penampilan, menjaga ketaatan pada etika profesi, menghindarkan anggota dari perbuatan melawan hukum, saya sebagai Kapolres Parepare akan selalu menyambut hangat dan mendukung kegiatan tersebut, ini demi tumbuh kembangnya Polres Parepare dan demi mewujudkan postur anggota Polri yang Presisi,” pungkasnya.

Komentar