TAKALAR, Pos Liputan – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi (FORMASI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Takalar dan kantor Kejaksaan Negeri Takalar dengan membawa keranda mayat, Jumat (03/01/2023).
Aksi tersebut merupakan aksi Juli ke empat dengan menyampaikan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan pembangunan jalan beton di Takalar yang bersumber dari pinjaman dana PEN tahun 2022.
Pada aksi tersebut sempat menimbulkan kemacetan pengendara lalulintas di Jalan Jenderal Sudirman Takalar Sulawesi selatan (Sulsel).
Syahrul salah satu orator mengungkapkan, hari ini kami kembali melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Takalar dan Pj. Bupati Takalar agar menuntaskan dugaan kasus korupsi jalan beton yang bersumber dari dana pinjaman PEN tahun 2022, yang selama ini terlihat bungkam dan tak berkutik dihadapan PT. JENIFER UTAMA MANDIRI bersama dengan para koleganya.
“jika penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Takalar seolah seperti pisau yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah,” ujar Syahrul dalam orasinya.
Sementara itu, Yusri Yusra Mahenra yang merupakan jenderal lapangan mengungkapkan bahwa aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat ke kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Takalar ini, sebagai simbol matinya demokrasi di tangan Pj. Bupati dan supremasi hukum di tangan Kejaksaan Negeri Takalar.
“Dengan matinya supremasi hukum di tangan Kajari, dan matinya hati nurani dari PT. JENIFER UTAMA MANDIRI yang selama ini dengan tega “Merampok” uang rakyat dengan kualitas pekerjaan jalan beton yang dinilai abal-abal,” teriaknya saat orasi.
Yusri juga menjabarkan beberapa tuntutan aksinya, diantaranya:
1. Menyeret dan mengadili PT. JENIFER beserta koleganya di meja hukum,
2. Menantang Kajari baru untuk mengusut dugaan korupsi proyek jalan beton dari danPEN T. A. 2022. 3. Mendesak Kajati Sul-Se dan JAMWAS Kejagung RI untuk memeriksa mantan Kajari Takalar.
4.Mendesak Kajati Sul-Sel agar mencopot Kasi Intel Kajari Takalar yang tidak profesional.
5.Mendesak Pj. Bupati Takalar untuk segera mencopot Kadis PUPR PKP dan Oknum PPK.
6.Memeriksa adanya dugaan Gratifikasi terhadap mantan Bupati Takalar.
7.Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan.
8.Mendesak Gubernur Sul-Sel dan Mendagri RI untuk melakukan evaluasi terhadap Pj. Bupati Takalar yang dinilai tidak demokratis dan pro terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Yakin dan percaya sepanjang tuntutan kami belum dipenuhi, maka yakin dan percaya kami akan hadir dengan massa yg lebih besar dari hari ini,” tutup Yusri.
Komentar