Razia Tekan Curanmor, Sat Lantas Polres Jayawijaya Amankan 73 Kendaraan Bodong

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAWIJAYA, Pos Liputan – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya menggelar razia kendaraan bermotor serta mobil di Jalan Safri Darwin Wamena, Jumat (12/8)2022).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas, S.H menyasar kendaraan yang tidak memiliki surat-surat maupun kelengkapan berkendara.

Dalam razia tersebut, Ipda Ihlas mengatakan bahwa razia ini menyasar terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki surat-surat seperti STNK maupun SIM bagi pengendali kendaraan, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kasus Curanmor serta mengungkap kendaraan hasil tindak pidana Curanmor di Jayawijaya.

Baca Juga:  
Mencegah Penularan PKM Terhadap Ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Sosialisasi ke Warga

“Dalam razia ini kami berhasil mengamankan 50 unit kendaraan roda dua serta 23 unit roda empat karena pengendara maupun pengemudi tidak dapat menunjukkan surat-surat. Razia ini akan gencar kami lakukan terkait masih maraknya kasus Curanmor di Jayawijaya,” tutup Kasat Lantas.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar