Satreskrim Polres Sinjai Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Rumah Kos

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri,S.H amankan terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) serta Pencurian dan Pemberatan di jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (8/4/2023).

Pelaku curanmor serta pencurian dan pemberatan yang berhasil diamankan berinisial MA (26) , Warga Dusun Toanging, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /108 / IV / 2023 / SPKT / Polres Sinjai / tanggal 07 April 2023 atas nama korban Akbar Nursyam Bin Syamsuddin, pek. Mahasiswa, yang terjadi pada hari Jumat (7/4/23) sekitar pukul 19.00 wita, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  
Ditemukan Membawa Sabu, Seorang Pelajar Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Sinjai

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si menjelaskan awalnya pada hari Jumat tanggal (7/4) korban bersama temannya menyimpan motornya didalam pekarangan Sekret PPDI untuk berbuka puasa, namun, pada saat korban kembali motor korban sudah hilang ditempatnya dan melaporkan di Polres Sinjai.

“Berdasarkan Laporan Polisi ini, Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam melakukan serangkaian penyelidikan curanmor tersebut, dan petugas mendapat Informasi bahwa terduga Pelaku berada di rumah kosnya di jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, kemudian tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya

Baca Juga:  
Ditolak Setubuhi Anak Angkatnya Hingga Membununhnya, Polisi Amankan Pelakunya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutanya, setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku (MA) mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 6 (enam) kali dan melakukan pencurian pemberatan sebanyak 13 kali.

“Pencurian motor sebanyak 6 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi begitupun dengan pencurian dan pemberatan sebanyak 13 kali semuanya mempunyai Laporan Polisi di Polres Sinjai dengan TKP yang berbeda,” jelasnya.

Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor, 3 buah stand plat warna hitam, 1 buah penutup radiator warna silver, 1 buah stand kontak warna silver, 1 pasang alat tensi warna pink hitam, 1 buah CDI merk honda warna hitam coklat, 9 buah kunci motor berbagai merk, 1 Buah tang pemotong, 1 buah gunting pemotong, 4 buah kunci letter T, 1 buah kunci Y, dan 1 buah plat dengan nomor DD 3320 CL.

Baca Juga:  
Pelaku Pembunuh Bripda Anton Julez Anggota Polda Papua di Tangkap Polisi

Sedangkan, barang bukti pencurian dan pemberatan diantaranya 1 buah jas hujan warna hijau,1 buah senter, 2 buah kaos tangan warna merah hitam, 1 buah topo warna biru coklat.

Penulis: Wawan
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar