Jayapura, Pos Liputan – Kepolisian Resor Nduga berhasil mengamankan empat orang yang diduga pembongkaran kios Febri di samping komplek PLTS Distrik Kenyam pada Rabu (15/6/2022).
Kapolres Nduga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komang Budhiarta melalui via teleponnya mengatakan bahwa, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu masuk yang terbuat dari kayu, sehingga satu lembar pintu mengakibatkan kerusakan berat.
“Kejadian tersebut ketahuan pada saat regu piket di Polres Nduga melihat dari Pos Polisi bahwa terdapat sejumlah masyarakat yang membongkar salah satu kios di Samping Kompleks PLTS menggunakan parang, sehingga regu piket Polres Nduga yang dipimpin Kasat Intel Polres Nduga langsung menuju TKP,” jelas Komang Budhiarta.
Lebih lanjut Kapolres, 4 Orang pelaku tersebut menggunakan sajam jenis parang, dimana mereka setelah berhasil membobol kios langsung mengambil barang-barang di etalase. Dimana di saat itu pemilik kios Nurhaida (38) Bersama anaknya Anjelo (19) bersembunyi di kamar tidur karena ketakutan.
“Setelah sampai di TKP Kasat Intel Polres Nduga bersama regu piket Polres Nduga melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keempat pelaku, dimana dua pelaku berhasil kabur dan dua pelaku inisial RN (18) dan EG telah diamankan di Mapolres,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan dua buah HP Samsung lipat warna merah, lima bungkus Rokok, Silet Supermax tiga kotak, Uang RP.150.000 rupiah, Satu buah dompet merek Levis warna coklat, satu buah parang, satu charger hp merek samsung, satu buah spidol, dan satu buah kampak kecil warna hitam.
“Kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Nduga guna penyelidikan lebih lanjut karena masih ada dua pelaku sedang dalam pengejaran polisi,” tutup Kapolres Nduga.
Komentar