Sebanyak 330 SK PPPK Guru Lingkup Pemkab Sinjai Kembali Diperpanjang Selama 2 Tahun

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Sebanyak 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Formasi guru menerima Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.

Penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK ini berikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib di aula Handayani, Disdik Sinjai, Jumat (9/6/2023)

Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib mengatakan mereka yang menerima adalah guru PPPK gelombang pertama yang masa kontraknya selesai pada 31 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  
Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, PHBI Kabupaten Sinjai Hadirkan Mustasyar PBNU

Para tenaga PPPK mengantongi SK perpanjangan selama 2 tahun setelah sebelumnya hanya berlaku selama 1 tahun sejak diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2022 lalu.

“Hari ini SK yang diperpanjang hingga tahun 2025 atau 2 tahun. Awalnya perpanjangan 1 tahun tapi karena kondisi kebutuhan sekolah dan membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Sinjai maka kebijakan pak Bupati perpanjangannya 2 tahun,” katanya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui kesempatan itu, Irwan juga berharap SK perpanjangan ini dapat menjadi motivasi dan semangat untuk melakukan proses pembelajaran, khususnya mereka yang ditempatkan di Daerah terpencil atau jauh dari kota. Terutama membantu Pemerintah Daerah dengan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tenaga pendidik.

Baca Juga:  
Jelang Ramadan 1445 Hijriah, Stok Daging di Kabupaten Sinjai Masih Aman

Lebih lanjut dijelaskan Irwan, hal ini juga menjadi harapan besar Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa kepada mereka yang telah diangkat menjadi PPPK guru formasi tahun 2021 agar dapat dijadikan modal semangat dalam menambah kinerja kedepannya.

“Pak Bupati memang berharap ini dapat dijadikan modal semangat menambah kinerja dari teman-teman PPPK sehingga bisa fokus dalam proses pembelajaran, tidak lagi berfikir kapan diperpanjang tapi fokus kalau saya ditugaskan di sekolah ini dan saya harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” jelasnya.

Baca Juga:  
Unik, Warga Dusun Cinranae Gelar Upacara HUT RI ke-78 di Sawah

Disebutkan SK perpanjangan PPPK formasi guru tahap II di Kabupaten Sinjai bakal diserahkan setelah masa kontrak berakhir pada September 2023 mendatang. Jumlahnya sebanyak 211 orang.

Sekadar diketahui, penyerahan SK perpanjangan PPPK kepada 330 orang ini tersebar di sembilan Kecamatan.

Komentar