SINJAI, Pos Liputan- Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai telah menangani dugaan korupsi di Sinjai.
Dugaan kasusus korupsi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Sinjai tahun 2019-2022.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan, kasus ini sementara dalam penyelidikan oleh Tipikor Polres Sinjai.
“Kasus ini sudah kami ekspos bersama BPK-RI, tinggal tunggu hasil hitungan kerugian negaranya, karena perhitungan kerugian negara itu harus melalui BPK-RI, ketika hasilnya sudah keluar maka kami akan segera lakukan gelar perkara di Polda Sulsel,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Walaupun pihak penyidik tidak membeberkan secara detail motif kasus tersebut tetapi Sat Reskrim Polres Sinjai akan komitmen menindaklanuti kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Sinjai.
“Insyaallah diawal Januari tahun 2025 kami akan gelar di Polda Sulsel, setelah itu kami akan langsung press release kasus ini,” tegas Andi Rahmatullah.
Komentar