SINJAI, Pos Liputan – Ketua Ikatan Alumni (IKA) Hukum Pidana Islam (HPI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Taufik Hidayat, S.H turut berkomentar perihal polemik yang dialami mahasiswa di kampusnya. Kamis (10/11/2022).
Taufik Hidayat mengatakan, dalam hal ini dipahami bersama bahwa Perguruaan Tinggi manapun tidak akan lepas dan punya kaitan erat dengan organisasi kemahasiswaan baik itu HMJ UKM, atau Ortom. Sehingga keduanya perlu bersinergi.
“Melihat surat ederan dari kampus biru IAIM Sinjai, setelah kami analisis secara jauh dan berbicara realita di lapangan, maka dipandang perlu dilakukan peninjauan, pengkajian ulang terkait aturan tersebut, pastinya harus melihat dari sudut pandang yang lain juga. Ormawa terkhususnya internal kampus adalah wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas dirinya sebagai mahasiswa yang punya fungsi dan peranan social control, agent of change, iron stock dan sebagainya dalam tatanan sosial, dan tentunya itu semua tidak lepas dari gagasan-gagasan positif dan kreatif melalui peran serta dalam berbagai item kegiatan,” jelasnya.
Taufik melanjutkan, regulasinya kita pahami bersama, memang betul, kampus punya tanggung jawab terhadap ormawannya.
“Akan tetapi tidak etis ketika terlalu jauh mengerogoti internal kelembagaan, mulai dari AD/ART Yang harus dijadikan sebagai persyaratan dana oprasional, nama pemateri dalam sebuah kegiatan dan yang paling miris adalah penggunaan sarana prasarana dari kampus yang bisa dipakai di hari senin-jumat, inikan absurd sekali, bukankah kampus punya tanggung jawab untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswanya tanpa embel-embel apapun itu,” sambung Taufik dengan tegas.
Maka dari itu, dirinya selaku dan mewakili seluruh Alumni HPI, mendukung dan akan terus memberikan support kepada para pengurus di Himpunan HPI IAIM Sinjai.
“Saya dukung adik-adik untuk terus gencar melakukan penolakan terhadap aturan yang sifatnya tidak demokratis dan Feodal. Kami di IKA HPI IAIM Sinjai, mendukung dan merespon baik apapun langkah taktis yang akan diambil oleh adek-adek. Termasuk rencana mengvakumkan organisasi yang kami bentuk di tahun 2018, ini tidak lepas koordinasi dan komunikasi dengan senior-senior kami,” jelas Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam (Himaprodi HPI) angkat bicara terkait surat penyampaian yang dikeluarkan oleh Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, lantaran dinilai cacat prosedural.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Himaprodi HPI IAIM Sinjai, Fauzan. Baginya perancangan regulasi itu cacat karena dalam hal perancangannya itu tidak dilibatkan HMJ, PIKOM maupun UKM. Senin (7/11/2022).
Komentar