SINJAI, Pos Liputan – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi di Kabupaten Sinjai, Selasa (25/6/2024).
Sosialisasi sinergitas pemerintah dan masyarakat dalam program penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini berlangsung di LPK Malebbi, Jln Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai, H. Ramlan Hamid.
Menurutnya, untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setiap pekerja penting agar memiliki keahlian khusus dan diberangkatkan oleh lembaga pemerintah keluar negeri.
“Pekerja Migran Indonesia penting agar memiliki keterampilan khusus yang ditandai dengan sertifikat,” katanya.
Salah satu manfaat jika memiliki sertifikat keahlian adalah menghindari TPPO. Selain itu, upah kerja juga yang sangat jauh berbeda.
Sementara Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra mengatakan bahwa, pekerja yang mau berangkat ke luar negeri harus secara prosedural.
“Masyarakat yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedural bukan dengan ilegal, agar terhindar dari eksploitasi,” katanya.
Pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara ilegal kata dia maka akan mengalami kendala dalam proses mendapatkan perlindungan.
Terlebih jika mereka sudah berada di luar negeri dan mendapatkan masalah. Maka untuk pemulangannya pun bisa menemui kendala.
“BP2MI dapat memfasilitasi proses pemberangkatan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia sampai ke tempat tujuan,” ucap dia.
Komentar