Sosialisasi PKPU No.4 Tahun 2022, KPU Sinjai Perkenalkan Kehadiran Tim Helpdesk di Hadapan Parpol

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – KPU Kabupaten Sinjai laksanakan sosialisasi PKPU No.4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Senin (1/8/2022).

Sosialisasi tersebut berlangsung di RM Nikmat Sinjai yang dihadiri Partai Politik yang telah menerima undangan dari KPU Sinjai.

Pada kegiatan itu, tercatat ada 15 Partai Politik yang hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Partai Demokrat, PKS, Gerindra, Pelita, PDIP, PAN, Nasdem, PSI, Gelora, Hanura, PPP, Garuda, PKB, PBB dan Golkar.

Baca Juga:  
Melalui Cafe Demokrasi, KPU Sinjai Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Komisioner KPU Sinjai, Muhammad Kasim. Dalam sambutannya dia berharap agar Parpol yang hadir mampu memahami regulasi yang ada.

“Saya berharap teman-teman juga aktif membuka aturan di JDIH KPU Sinjai, di sana banyak memuat regulasi,” katanya dihadapan peserta sosialisasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, PKPU 4 Tahun 2022 dapat diakses secara terbuka oleh seluruh lapisan masyarakat dilaman website JDIH KPU Sinjai.

Komisioner KPU Sinjai yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Awaluddin membawakan materi sosialisasi megenai PKPU 4 Tahun 2022.

Baca Juga:  
Resmi Dilantik, Srikandi PPS di Sinjai Timur Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Awaluddin menegaskan bahwa PKPU 4 Tahun 2022 ini sebagai pedoman yang wajib dipahami oleh Partai Politik.

“Dalam PKPU ini memuat syarat, tahapan, serta hal-hal penting lainnya dalam pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu”, jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa KPU Sinjai menyediakan tim helpdesk dalam melayani partai politik.

“Kami juga menyiapkan tim yang secara khusus mampu melayani rekan-rekan parpol dalam proses pendaftaran ini,” lanjutnya

Selain itu, Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim berpesan kepada partai politik untuk tidak perlu khawatir mengenai kerumitan proses pendaftaran parpol.

Baca Juga:  
Mantan PPS di Sinjai Lumpuh, KPU Lupa Aturannya dan BPJS Ketenagakerjaan Tak Mau Beri Santunan

“Kita cukup dimudahkan oleh aturan dalam proses pendaftaran ini, jadi rekan-rekan tidak usah khawatir.” Terangnya.

Terlebih lagi, menurut Naim ada Tim Helpdesk yang bisa memudahkan kerja-kerja partai politik dalam melakukan pendaftaran.

“Kalau teman-teman butuh apa-apa, silahkan menghubungi tim helpdesk. Dapat melayani Partai Politik yang melakukan pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2024, pelayanan ini bisa dilakukan secara tatap muka, pesan online serta fitur panggilan video,” tutupnya.

Komentar