Tebas Korban Pakai Parang, Polsek Binuang Amankan Pelaku Penganiayaan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

POLMAN, Posliputan.com – Personel Polsek Binuang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan parang panjang yang terjadi di Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (09/08/25) sekitar pukul 15.15 WITA.

Pelaku diketahui berinisial UM 46), wiraswasta, warga setempat. Sementara korban adalah SH (42), nelayan, yang juga tinggal di lingkungan yang sama.

Kapolsek Binuang Iptu Rahman menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika istri pelaku, RT mendatangi rumah korban sambil melontarkan kemarahan terkait ucapan kasar korban yang pernah diarahkan kepadanya. Usai adu mulut, istri pelaku memanggil korban ke warung milik pelaku yang berada di tepi pantai.

Baca Juga:  
Pria di Sinjai Terkena Sabetan Parang Saat Coba Melerai, Kini Pelaku Digelandang Masuk Bui

Beberapa menit kemudian, korban mendatangi warung tersebut dan langsung merusak pintu WC. Saat itu pelaku keluar membawa parang panjang yang telah terhunus dan menyerang korban sebanyak tiga kali.

“Tebasan pertama diarahkan ke leher korban namun berhasil ditangkis sehingga mengenai jari kelingking tangan kanan. Tebasan kedua mengenai dada sebelah kanan korban, dan tebasan ketiga mengenai paha kanan korban,” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian melarikan diri, sempat dikejar oleh pelaku, namun berhasil diamankan warga sekitar. Korban lalu mengamankan diri di warung milik kakaknya sebelum dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  
Gempa Bumi 6.0 Magnitudo Guncang Poso - Sulteng, Terasa di Sulbar dan Sulsel

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada dada, luka robek di paha kanan, luka pada jari kelingking kanan, serta lecet di bibir bagian atas.

Pelaku beserta barang bukti berupa parang panjang telah diamankan di Polsek Binuang dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Resum.

Diketahui, pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga sekaligus bertetangga. Sebelumnya, keduanya pernah berselisih paham terkait pembangunan WC umum di dekat lokasi tambat perahu korban.

Baca Juga:  
Nahas, Bocah Umur 7 Tahun Hanyut di Desa Kalero Kajuara

Polsek Binuang mengimbau pihak keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke SPKT Polres Polman.

Komentar