Gegara Tersinggung, Dua Remaja di Sinjai Harus Dirawat di Rumah Sakit Setelah Kena Bacokan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Polisi, Polres Sinjai menangkap ARM alias LG, warga Taccorong, Kelurahan Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

LG diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Sabtu, (15/6/2024) lalu, di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 01.50 wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,” ucap Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah.

Pria berusia 20 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah melukai dua orang korban.

Kini korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit lantaran mengalami luka yang cukup serius.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, korban merupakan remaja yang beralamat di Kelurahan Bongki, Sinjai Utara. Korban pertama, MRS (17) mengalami luka terbuka pada telapak tangan dan hampir putus.

Baca Juga:  
Dugaan Pengeroyokan di Halaman Kantor Diskominfo Sinjai Tewaskan Pelajar

Sementara korban kedua adalah IN (20) mengalami luka terbuka pada bagian kepala, pipi sebelah kanan, dan ibu jari sebelah kanan yang juga hampir putus.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan ke Polisi.

Alhasil, kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Mulanya, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai yang bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kabupaten Bulukumba.

“Kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba. Saat berada di Posko Tim Resmob Polres Bulukumba, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,” katanya.

Baca Juga:  
Seorang Petani di Sinjai Parangi Kakak Iparnya Sendiri

“Kemudian kami berkoordinasi dengan Sat Resmob Polda Sulsel dan bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” lanjutnya.

Diceritakan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai bahwa, kejadian berawal dari adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban.

“Hasil interogasi awal terhadap pelaku mengaku bahwa ARM merasa tersinggung saat hendak mengantar temannya ke rumah sakit menggunakan motor dan hampir ditabrak oleh IN. ARM meneriaki dan hendak memukul IN, yang kemudian merasa ketakutan, membuang motornya, dan lari menuju pos satpam rumah sakit,” jelasnya.

Pelaku kemudian terus mengejar korban namun berhasil dilerai oleh petugas satpam rumah sakit.

“Keesokan harinya, IN mencari pelaku untuk diajak bertemu di Jalan Persatuan Raya untuk berkelahi. Setelah menuju ke lokasi yang ditentukan, pelaku mengaku melihat korban yang sedang duduk di atas motor dan langsung menebas kepala korban, yang juga mengenai pipi,” katanya.

Baca Juga:  
Kian Memperihatinkan! 22 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Sinjai Lima Bulan Terakhir

IN kemudian turun dari motor dan mengambil kayu untuk memukul pelaku. Setelah perkelahian berlangsung cukup lama, beberapa teman korban, termasuk RS, ikut membantu dan berusaha mengambil parang dari pelaku, tetapi tidak berhasil.

Tidak lama berselang, teman-teman pelaku datang dan membantu membubarkan perkelahian tersebut.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, dan barang buktinya dalam pencarian.

Polres Sinjai mengimbau masyarakat, apabila ada masalah agar selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Komentar