Tidak Terima Gaji Selama 3 Bulan, Ratusan Petugas DLHK Sinjai Akan Mogok Kerja

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Ratusan petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengancam mogok kerja ketika gaji belum dibayarkan.

Salah sorang petugas kebersihan Kabupaten Sinjai minta dirahasiakan namanya mengatakan, tunggakan yang belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai sudah 3 bulan, mulai Oktober, November hingga Desember 2023.

“Sebulan kami yang harus dibayarkan 1 juta rupiah dikali kurang lebih 200 orang selama 3 bulan,” katanya kepada PosLiputan, Senin (11/12/2023).

Baca Juga:  
Empat Remaja Usia Belasan Tahun Hancurkan Pintu Sekolah di Pulau Sembilan

Selama honor kami tidak dibayar pada 2023, kata dia, maka ratusan petugas kebersihan akan mogok kerja.

“Coba bayangkan ketika petugas kebersihan mogok kerja, sedangkan sekarang masih turun bekerja tetapi sampah disekeliling kota masih membusuk “berulat” apalagi kalau sudah mogok,” kesalnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, selama ini kami bekerja dengan alat dan kendaraan seadanya. Bila terjadi kerusakan baik peralatan maupun kendaraan, petugas harus memperbaiki dengan biaya sendiri karena berapa bulan kita bekerja tidak ada uang operasional, biar uang solar juga tidak ada.

Baca Juga:  
Kakan SAR Makassar Bertandang ke Mako Brimob Bone, Ini Tujuannya

“Mobil operasional, motor 3 roda “sandong” tidak ada BBMnya apalagi gaji, maka pekerjaan kebersihan kota terbengkalai dan menumpuk,” tuturnya.

Lanjut dikatakan, sekarang saya menggunakan kendaraan “motor sendiri”, kalau rusak saya perbaiki sendiri dengan biaya sendiri.

“Jadi mudah-mudahan gaji dibayarkan sebelum tanggal 15 Desember 2023, kapan tidak sebelum tanggal 15 gaji menyeberang tahun, tentu tambah bermasalah lagi,” kesalnya.

Saat dimintai tanggapannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Sofyan Sabirin enggan memberi jawaban.

Baca Juga:  
Ditjen Bina Pembangunan Daerah Soroti Capaian Penerapan dan Pelaporan SPM di Daerah Tahun 2022

Komentar