Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

NABIRE, Pos Liputan – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor kurang dari 24 jam yang terjadi di Jalan Wortel Mangonsidi, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oleh tim Opsnal yang kurang dari 24 jam tersebut, Rabu (17/8/2022).

Dirinya mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban Stefen Yopi Kuri Wosiri (29) yang melaporkan kejadin tersebut pada anggota Polres Nabire.

Baca Juga:  
Ditemukan Bawa Amunisi Ilegal, Seorang Wanita WNA Asal Papua Nugini Ditangkap Polisi

“Menerima laporan tersebut tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Aipda Irwan sedang melakukan patroli, kemudian timm mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian motor di Jalan Wortel Mangonsidi Distrik Nabire Kabupaten Nabire,” ucap Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, setelah itu tim langsung merespon kejadian tersebut lalu mendatangi TKP. Setibanya di TKP, tim masih mendapati pelaku yang berada di sekitar TKP, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Nabire guna dimintai keterangan.

Baca Juga:  
Ditemukan di Ruang Tamunya, Pelaku Curanmor di Nabire Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menurut keterangan pelaku dirinya mengaku pada saat dirinya berada dari rumah keluarganya di Jalan Wortel, Kabupaten Nabire, kemudian hendak ingin pulang kerumahnya pelaku melihat sepeda motor berjenis Kawasaki KLX warna hitam sedang terparkir, kemudian muncul niat dari pelaku untuk menuju ke arah motor tersebut lalu kemudian mendorong motor tersebut,” jelas Kombes Pol Kamal.

Kamal menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berinisial NG tersebut yaitu 1 Unit motor Kawasaki LX150C warna Hitam DS 2423 DT dengan No rangka: MH4LX150CDKP67911 dan No mesin : LX150CEPA5083.

Baca Juga:  
Setubuhi Anak Tirinya Sebanyak 10 Kali, Pelaku Diamankan Polisi

“Oleh karena itu kepada masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati lagi dalam memarkirkan kendaraannya masing-masing. Karena kejahatan akan muncul apabila ada kesempatan,” imbaunya.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar