Usai di RJ Oleh Kapolres Gowa Gegara Curi Pisang, Kini Utang Erlangga Dilunasi dan Diberi Modal Usaha

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Gowa, Posliputan.com – Erlangga Bin Hamka, buruh harian lepas yang sempat viral usai ditangkap karena mencuri empat tandan pisang, kembali menjadi sorotan publik. Setelah mendapat restorative justice oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman pada 19 Agustus 2025 lalu, kini Erlangga mendapatkan kejutan besar dimana utangnya dilunasi hingga diberi bantuan modal usaha.

Langkah kemanusiaan itu datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulsel.

Melalui komunikasi dengan Kapolres Gowa, pengurus GAN meminta dipertemukan langsung dengan Erlangga untuk memberikan bantuan.

“Tadi saya dihubungi oleh organisasi masyarakat Garuda Astacita Nusantara. Mereka meminta agar bisa dipertemukan dengan Erlangga, sehingga saya meminta Kapolsek Barombong untuk membawanya ke Polres,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Rabu (27/8/2025) melalui keterangan releasenya.

Baca Juga:  
Kisah Dua Bocah Viral Menyentuh, Hati Dandim Gowa dan Diwa Foundation Terketuk Berikan Bantuan

Dalam pertemuan di Mapolres Gowa, pengurus GAN Sulsel bersama perwakilan koperasi milik salah satu BUMN sepakat melunasi seluruh utang Erlangga.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, GAN juga memberikan sejumlah uang sebagai modal usaha, bahkan dalam waktu dekat akan menyerahkan bantuan sepeda motor untuk menunjang aktivitas ekonomi Erlangga.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh utang Erlangga sudah lunas. GAN juga menambahkan bantuan berupa uang dan rencana pemberian sepeda motor. Ini adalah wujud kepedulian luar biasa yang patut dicontoh,” tambah Kapolres Gowa.

Kapolres menegaskan, meski kasus Erlangga berakhir damai, pencurian tetap tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.

Restorative justice, katanya, adalah bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan kemanusiaan, namun tetap memberi efek jera dan menjaga harmoni sosial.

Baca Juga:  
30 Pengurus dan Pengawas Koperasi Tanjung Selor Ikuti Pelatihan Berbasis Modern

Ketua GAN Sulsel, Sugianto Wahid, didampingi beberapa pengurusnya yakni,
Prof Sukardi Weda, Nani Harlinda Nurdin, Emma Husain, Ira Alhadad dan Naris Agam, menegaskan bahwa langkah organisasinya murni didorong oleh rasa kemanusiaan setelah melihat pemberitaan kasus Erlangga.

“Setelah membaca berita, kami merasa terpanggil. Kami tidak kenal siapa Erlangga, tapi kami datang ke sini untuk meringankan bebannya. Kami berharap bantuan ini bisa membuat hidupnya lebih baik dari kemarin,” ungkap Sugianto Wahid, Ketua Umum GAN Sulsel.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Gowa yang telah mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan kasus Erlangga.

“Semua telah menyaksikan kalau kita telah melunasi cicilan Erlangga dan Istrinya kepada perwakilan Koperasi milik salah satu BUMN.”Tegasnya.

Sementara itu, Erlangga yang menyaksikan semua itu, lansung menetaskan air mata bahkan sesekali terlihat menghapus air matanya dengan tangan masih memegang amplop berisi uang santunan.

Baca Juga:  
Hadiri Milad Partai Demokrat, Bupati Gowa: Sinergitas Parpol dan Pemda Perlu Untuk Jawab Aspirasi Masyarakat

Dihadapan kapolres Gowa dan Pengurus GAN Sulsel, Erlangga berjanji akan menjaga amanah yang diberikan serta tidak akan melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari.

Kasus Erlangga sebelumnya menyita perhatian publik. Ia nekat mencuri pisang untuk membayar cicilan koperasi sebesar Rp100 ribu per minggu. Namun berkat restorative justice, ia dibebaskan setelah korban mencabut laporan dan memaafkan dengan lapang dada.

Kini, dengan lunasnya utang dan adanya modal usaha baru, Erlangga diharapkan bisa menata kembali kehidupannya bersama keluarga.

Kisah ini menjadi cermin bahwa di balik kesalahan akibat desakan ekonomi, masih ada jalan kemanusiaan yang mampu menghadirkan harapan baru bagi mereka yang terjatuh.

Komentar

Lainnnya